Tuesday, October 30, 2012

Diksi (Pilihan Kata)

1.       KATA DAN GAGASAN
Dalam kegiatan komunikasi, kata-kata dijalin-satukan dalam suatu konstruksi yang lebih besar berdasarkan kaidah-kaidah sintaksis yang ada dalam suatu bahasa. Yang paling penting dari rangkaian kata-kata tadi adalah pengertian yang tersirat dibalik kata yang digunakan itu.

     2.       PILIHAN KATA
Dapat diturunkan mengenai diksi . pertama , pilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata-kata mana yang dipakai untuk menyampaikan suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata-kata yang yang tepat atau menggunakan ungkapan-ungkapan yang tepat, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi. , pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk  menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situsi  dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar. Ketiga, pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasaan sejumlah besar kosakata atau perbendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud perbendaharaan atau kosakata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki sebuah bahasa.

     3.       MAKNA KATA
Kata sebagai satuan dari perbendaharaan kata sebuah bahasa mengandung dua aspek, yaitu aspek bentuk atau ekspresi dan aspek isi makna. Bentuk atau ekspresi adalah segi yang dapat diserap dengan panca indra, yaitu dengan mendengar atau dengan melihat. Sebaliknya segi isi atau makna adalah segi yang menimbulkan reaksi dalam pikiran pendengar aau pembaca karena rangsangan aspek bentuk tadi. Pada waktu orang berteriak “Maling!!!” timbul reaksi dalam pikiran kita bahwa “ada seseorang telah berusaha untuk mencuri barang atau milik orang lain “. Jadi bentuk atau ekspresinya adalah kata maling yang diucapkan orang tadi, sedangkan makna atau isi adalah “ reaksi yang timbul pada orang yang mendengar”.

     4.       MACAM-MACAM MAKNA
Pada umumnya makna kata pertama-tama dibedakan atas makna yang bersifat denotatif dan makna kata yang bersifat konotatif. Kata yang tidak mengandung makna atau perasaan-perasaan tambahan disebut kata denotatif, sedangkan makna kata yang mengandung arti tambahan, perasaan tertentu atau nilai rasa tertentu, disamping makna yang umum dinamakan makna konotatif.
     a.       Makna Denotatif
Makna denotatif disebut juga dengan beberapa istilah lain seperti, makna denotasional, makna kognitif, makna konseptual, makna ideasional, makna referensial, atau makna proposisional. Dalam bentuk yang murni, makna denotatif dihubungkan dengan bahasa ilmiah. Contohnya :
-          Rumah itu luasnya 250 meter persegi.
-          Ada seribu orang yang menghadiri pertemuan itu.


      b.      Makna Konotatif
Makna konotatif disebut juga makna konotasional, makna emotif, atau makna evaluatif. Makna konotatif sebagian terjadi karena pembicara ingin menimbulkan perasaan setuju –tidak setuju, senang-tidak senang dan sebagainya pada pihak pendengar. Contohnya
-          Rumah itu luas sekali.
-          Banyak sekali orang yang menghadiri pertemuan itu.

      5.       KONTEKS LINGUISTIS dan NONLINGUISTIS

      a.       Konteks Nonlinguistis
Konteks linguistis mencakup dua hal, yaitu hubungan antara kata dan barang atau hal , dan hubungan antara bahasa dan masyarakat, atau disebut juga konteks sosial. Konteks sosial ini mempunyai peranan yang sangat penting dalam penggunaan kata dan bahasa. Penggunaan kata-kata seperti istri kawan saya dan bini kawan saya, semuanya dilakukan berdasarkan konteks sosial atau situasi yang dihadapi.

     b.      Konteks  Linguistis
Konteks linguistis adalah hubungan antara unsur bahasa yang satu dengan dengan unsur bahasa yang lainnya. Konteks linguistis mencakup konteks hubungan antara kata dengan kata dalam frasa atau kalimat, hubungan antar frasa dalam sebuah kaimat atau wacana, dan juga hubungan antar kalimat dalam kalimat.

      6.       STRUKTUR LEKSIKAL
Yang dimaksud dengan struktur leksikal adalah bermacam-macam relasi semantik yang terdapat pada kata. Hubungan antara kata itu dapat berwujud : sinonimi, polisemi, homonimi, hiponimi, antonimi. kelima macam relasi antara kata itu dapat dikelompokan atas:
(1)    Relasi antara bentuk dan makna yang melibatkan sinonimi dan polisemi :
a.       Sinonimi : lebih dari satu bentuk bertalian dengan satu makna.
b.      Polisemi : bentuk yang sama memiliki lebih dari satu makna.
(2)    Relasi antara dua makna yang melibatkan hiponimi dan antonimi :
a.       Hiponimi : cakupan-cakupan makna dalam sebuah makna yang lain.
b.      Antonimi : posisi sebuah makna diluar sebuah makna yang lain.
(3)    Relasi antara dua bentuk yang melibatkan homonimi, yaitu satu bentuk yang mengacu kepada dua referen yang berlainan.

Daftar pustaka :
Keraf,Gorys. Diksi dan gaya bahasa. Jakarta : Gramedia,2009.

Nama Kelompok :
1. Intan Ditya      (13110562)
2. Satrio Adhy B.(16110409)

Kelas : 3KA29

Saturday, October 6, 2012

Hal hal yang perlu diperhatikan dalam membuat karya cipta ilmiah


Hal hal yang perlu diperhatikan dalam membuat karya cipta ilmiah

Plagiatisme & Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI)
                Dalam perkembangan teknologi saat ini kita mudah menjumpai suatu hasil karya ciptaan banyak orang  yang tersebar secara massal baik dimedia tv, cetak, maupun online. Sering kali kerja keras seorang pencipta hasil karya tersebut disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya yaitu pelanggaran atas hak cipta dengan membajak atau menyalin hasil karya orang lainyang disebut dengan Plagiatisme. Plagiatisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain.Dalam dunia teknologi informatika atau yang sering kita kenal dengan isitilah TI, kita sering menjumpai bermacam macam software yang tidak memiliki lisensi hak cipta yang sah dari pembuat software tersebut, sehingga hal hal itu dapat sekali merugikan si pencipta asli software tersebut, karena tindakan itu adalah sikap yang tidak menghargai hasil karya orang lain. Maka kekeyaan intelektual di jaman ini sudah mendapat perlindungan agar tidak merugikan orang yang membuat karya ilmiah tersebut. Hubungan Kekayaan Intelektual dan Perlindungan adalah dengan adanya perlindungan maka orang tidak akan takut untuk mengekspresikan Kekayaan Intelektualnya, karena sering kali kekayaan intelektual orang lain itu tidak dihargai, misalnya saja dibajak. Maka agar orang dapat mengekspresikan kekayaan intelektualnya diperlukan perlindungan terhadap kekayaan intelektual tersebut, sehingga tidak ada rasa takut untuk mengekspresikan hasil karya cipta yang ingin ditunjukan. Kekayaan Intelektual ini terjamin dengan adanya Hak Kekayaan Intelektual, yang sering disebut dengan HaKI. Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah hak eksklusif Yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Secara sederhana HAKI mencakup Hak Cipta, Hak Paten Dan Hak Merk. Adapun kekayaan intelektual merupakan kekayaan atas segala hasil produksi kecerdasan daya pikir seperti teknologi, pengetahuan, seni, sastra, ciptaan lagu, karya tulis, dan lain-lain yang berguna untuk masyarakat umum. John locke menyatakan dalam bukunya bahwa hak milik dari seorang manusia terhadap benda yang dihasilkannya itu sudah ada sejak manusia lahir. Benda dalam pengertian disini tidak hanya benda yang berwujud tetapi juga benda yang abstrak, yang disebut dengan hak milik atas benda yang tidak berwujud yang merupakan hasil dari intelektualitas manusia. Maka dari itu hak atas kekayaan intelektual harus kita lindungi agar pembajakan karya orang bisa terkurangi, dan semakin banyak orang yang tidak takut untuk mempublikasikan hasil karyanya yang mungkin saja bagi orang lain bisa sangat bermanfaat hasilnya, semoga.
Etika Ilmiah
                etika ilmiah dalam sudut pandang bahasa dapat diartikan yaitu, secara etimologi berasal dari kata Yunani, yakni ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Secara terminologi, etika adalah cabang filsafat yang membicarakan tingkah laku atau perbuatan manusia dalam hubungannya dengan baik buruk. Sedangkan yang dimaksud ilmiah yaitu bersifat ilmu; secara ilmu pengetahuan; memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan. Eika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. etika secara umum dipandang sebagai hal yang mendasari tentang ajaran atau pandangan moral. Etika memiliki keterkaitan dengan masalah masalah baik dan buruk. Pada etika secara khusus dapat diartikan bagaimana seseorang menghadapi suatu bidang ilmu tertentu sebagai penunjang kebaikan hidup sebagai manusia yang perlu ditata sebaik-baiknya. Para peneliti atau ilmuwan  sebagai profesional di bidang keilmuan tentu perlu memiliki visi moral, yang dalam filsafat ilmu disebut sebagai sikap ilmiah, yaitu suatu sikap yang diarahkan untuk mencapai pengetahuan ilmiah yang bersifat objektif, yang bebas dari prasangka pribadi, dapat dipertanggung-jawabkan secara sosial dan kepada Tuhan.
               
Sumber  Referensi: