ETIKA
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak
dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau
masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989).
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita
mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap
yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987).
Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986).
Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986).
Berdasarkan beberapa pemikiran diatas etika menurut Bartens sebagaiman
dikutip oleh abdul kadir,memberikan tiga arti etika yaitu :
1.
Etika dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi
pegangan bagi seorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.arti
ini dapat juga disebut sistem nilai dalam hidup manusia perseorngan atau hidup
bermasyrakat
2.
Etika dipakai dalam arti kumpulan asas dan nilai moral,yang dimaksud disi
adalah kode etik
3.
Etika dipakai dalam arti ilmu tentang yang baik atau yang buruk .arti sini
sama dengan filsafat moral
PROFESI
Profesi adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang untuk menafkahi diri
dan keluarganya dimana profesi tersebut diatur oleh Etika Profesi dimana Etika
Profesi tersebut hanya berlaku sesama Profesi tersebut.
Menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1.
Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan
tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2.
Standar‐standar etika membantu tenaga ahli
profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi
dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.
3.
Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga
reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam
masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat
dari anggota‐anggota tertentu.
4.
Standar‐standar etika mencerminkan /
membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas,
dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa paraanggota
profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5.
Standar‐standar etika merupakan dasar untuk
menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum
(atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang
melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi
profesinya.
Tujuan Kode Etik Profesi :
·
Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
·
Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
·
Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
·
Untuk meningkatkan mutu profesi.
·
Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
·
Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
·
Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
·
Menentukan baku standarnya sendiri.
PROFESIONALISME
Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional, dst.
Profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang
yang professional (Longman, 1987).
Ciri‐ciri profesionalisme:
1.
Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam
menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan dengan bidang tadi.
2.
Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu
masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam
mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3.
Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan
mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4.
Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta
terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih
yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Ciri-ciri kode etik profesi :
1.
Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip
profesionalitas yang digariskan.
2.
Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang
bersangkutan.
3.
Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan
etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam
berbagai bidang.
Sumber :
komentar:
Menurut saya ketiga poin poin diatas memiliki inti
pokok permasalahan yang saling berkesinambungan, pada poin etika profesi dan
profesionalisme memiliki hal yang tidak dapat dipisahkan karena dasar dalam
menjalankan suatu profesi itu harus sesuai dengan etika yang sudah diatur dalam
masing-masing profesi, sehingga profesi yang dijalankan bisa berjalan sesuai
dengan prosedur dengan baik. Begitu juga dalam menjalankan suatu profesi
disamping dibutuhkan etika, diperlukan juga suatu sikap profesionalisme untuk menunjang
kinerja yang tinggi, agar dapat mencapai target yang diharapkan dari institusi
yang menaungi profesi tersebut.Nama : Satrio Adhy Baskoro
NPM : 16110409
Mata Kuliah : Etika & Profesionalisme
No comments:
Post a Comment